Ada satu berita menarik di Kompas hari ini menyangkut Undang-undang kebebasan memperoleh informasi. Sebebas-bebasnya Amerika ternyata ketika menyangkut kepentingan publik dan keamanan negara, informasi tidak akan diumbar sebebas-bebasnya. Coba bandingkan dengan tuntutan yang terjadi disebagian besar kalangan LSM kita yang selalu mendewa-dewakan kebebasan dan demokrasi, yang selalu menuntut keterbukaan informasi sebebas-bebasnya.
“Harus ada keseimbangan antara transparansi dengan melindungi kepentingan publik. Para pembayar pajak memang punya hak untuk mengetahui kemana uang mereka pergi, namun jika hal itu dipublikasikan begitu saja akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sistem,” jelas Talbott.
Nah kita coba lihat perkembangannya bagaimana Pemerintah Amerika menanggapi tuntutan Bloomberg untuk membuka informasi mengenai pengucuran dana BLBI versi Amrik. Apakah dipenuhi atau ditolak dengan alasan seperti dilontarkan Mr Talbott di atas? Saya ingin lihat bagaimana Amrik yang katanya negara mbahnya demokrasi dan kebebasan menangani masalah ini.
“Harus ada keseimbangan antara transparansi dengan melindungi kepentingan publik. Para pembayar pajak memang punya hak untuk mengetahui kemana uang mereka pergi, namun jika hal itu dipublikasikan begitu saja akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sistem,” jelas Talbott.
Nah kita coba lihat perkembangannya bagaimana Pemerintah Amerika menanggapi tuntutan Bloomberg untuk membuka informasi mengenai pengucuran dana BLBI versi Amrik. Apakah dipenuhi atau ditolak dengan alasan seperti dilontarkan Mr Talbott di atas? Saya ingin lihat bagaimana Amrik yang katanya negara mbahnya demokrasi dan kebebasan menangani masalah ini.
1 comment:
jgn lupa bung Dadung, kalo amrik juga penganut paham kapitalism,jadi tetep aja ada pemilahan informasi yang akan dipublish,untuk menjaga berpindahnya dana kucuran.
btw senengnya dah kembali ke jkt ,ngambil kuliah juga lagi hehehe . jaga semangat bung !!!
Post a Comment